DPLH
Kami menyediakan jasa konsultasi profesional untuk pengurusan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) bagi perusahaan di Kabupaten Demak, sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 dan ketentuan berbasis risiko dalam sistem OSS-RBA. Layanan kami mencakup pendampingan dalam penyusunan DPLH untuk usaha dengan risiko lingkungan rendah hingga menengah, memastikan dokumen memenuhi standar teknis dan hukum yang berlaku.
Kami membantu Anda mulai dari identifikasi kewajiban lingkungan, penyusunan dokumen DPLH, hingga pengajuan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Percayakan kebutuhan DPLH Anda kepada kami!
Keunggulan:
✓ Analisis mendalam
✓ Rekomendasi praktis
✓ Sesuai standar KLHK
✓ Free konsultasi awal
















