Pengajuan DPLH

Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup

DPLH

Kami menyediakan jasa konsultasi profesional untuk pengurusan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) bagi perusahaan di Kabupaten Demak, sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 dan ketentuan berbasis risiko dalam sistem OSS-RBA. Layanan kami mencakup pendampingan dalam penyusunan DPLH untuk usaha dengan risiko lingkungan rendah hingga menengah, memastikan dokumen memenuhi standar teknis dan hukum yang berlaku.

Kami membantu Anda mulai dari identifikasi kewajiban lingkungan, penyusunan dokumen DPLH, hingga pengajuan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).  Percayakan kebutuhan DPLH Anda kepada kami!

Keunggulan:
✓ Analisis mendalam
✓ Rekomendasi praktis
✓ Sesuai standar KLHK
✓ Free konsultasi awal

Beberapa Klien Kami

Dokumentasi Perizinan

Hal yang sering ditanyakan (F.A.Q)

Semua usaha ruang sesuai dengan rancana tata ruang Kab. Demak akan diberikan izin

Persyaratan tiap izin berbeda, secara umum persyaratan yang dibutuhkan antra lain: KTP, NIB dan kelengkapannya, informasi lokasi usaha dan sertifikat tanah

Kami tidak mengenakan biaya untuk konsultansi, kami hanya mengenakan biaya untuk pelanggan yang sudah melakukan kontrak pekerjaan dengan izindemak

Lama waktu pengerjaan sampai izin terbit bervariasi mulai dari satu hari, tergantung dari jenis perizinan yang diajukan

About Us

IzinDemak.ID adalah Perusahaan Konsultan Perizinan dibawah PT Adare Multi Service. Kami menangani Konsultan Perizinan untuk perusahaan di WIlayah Demak dan sekitarnya

Maps

Contact Us

Jalan Mangga, Krapyak Barat, Krapyak, Bintoro, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511